• Jl. Budi Utomo No. 45
  • (0561) 882069
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1094 dilihat       12 Februari 2025

Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN 2025: Panduan untuk ASN Menuju Kinerja yang Optimal

SobatSIP, dalam rangka pelaksanaan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025, BPSIP Kalbar menggelar sosialisasi penyusunan SKP. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPSIP Kalbar, yang dihadiri oleh seluruh pegawai pada hari ini, Rabu (12/2).
 
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai kinerja seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan tujuan organisasi atau instansi pemerintah. SKP disusun setiap tahun sebagai bagian dari proses perencanaan kinerja, yang kedepannya akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pegawai dapat memenuhi target yang telah ditentukan.
 
Dalam arahannya, Kasubbag TU, Sri Sunardi, SST., menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh seluruh ASN. SKP untuk Tahun 2025 akan disusun dan ditetapkan melalui aplikasi e-personal/SINERGI dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
 
Diharapkan semua ASN di lingkungan BPSIP Kalbar dapat mematuhi ketentuan ini untuk kelancaran proses penetapan SKP Tahun 2025. Dengan mematuhi prosedur ini, diharapkan seluruh ASN dapat mencapai kinerja terbaiknya dalam mendukung visi dan misi BSIP.
Prev Next

- BSIP Kalimantan Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pengambilan Dokumentasi dan Video di Lokasi Pertanaman Padi sebagai Bahan Knowledge Management
    19 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Barat
  • Thumb
    Program ICARE Berkomitmen dengan Menyelenggarakan FGD Mengenai Mekanisme Penanganan Keluhan (GRM)
    19 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Barat
  • Thumb
    PIU ICARE Kalbar perkenalkan Inovasi BUJANGSETA di Desa Bekut untuk Kemandirian Jeruk Lokal
    17 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Barat
  • Thumb
    Tim ICARE BRMP Kalimantan Barat Perkenalkan Teknologi BUJANGSETA Panen Berkelanjutan
    16 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Barat
  • Thumb
    BRMP Kalimantan Barat Mengadakan Sosialisasi SIP dan BIMTEK Sertifikasi Benih Padi di Batu Layang
    15 Des 2025 - By BSIP Kalimantan Barat

tags

BSIP Kalbar

Kontak

(0561) 882069
(0561) 883883
[email protected]

Jl. Budi Utomo No. 45 Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Prov. Kalimantan Barat

Kode Pos: 78241

website: kalbar.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Barat. All Right Reserved